Rabu, 21 Juli 2010

Yusril vs Jaksa Agung


Yusril vs jaksa agung mana yang benar mana yg salah yang jelas menurut gue jaksa agung Hendarman Supandji keenakan, masa iya mau jadi jaksa agung terus?dan anehnya Presiden Sby pun kok ya nda melantik ulang jaksa agung setelah dia menjadi presiden priode 2,berarti klo nanti presiden habis masa jabatannya jaksa Agungpun masih bertenger pada jabatannya donk? jangan2 ada udang dibalik rempeyek nih?guwe seh nda tau apa2,tpi cumaa ane curiga begitu.trus memangnya jaksa agung masa jabatannya berapa tahun seih?masa iya kaya penguasa orde baru aja?ndak ada batas masa jabatannya.itupun ada proses pemilihan lagi walaupun cuma sebagai formalitas aja.
Dari hal tersebut mengenai berapa sih batasan masa jabatan yang seharusnya?masa iya nda ada aturannya sih!ini perlu jadi catatan nich,buat para praktisi hukum,legislatif dan eksekutif.perlu tuh dibuat aturannya yang tepat tentang berapa batasan masa jabatan Jaksa Agung.soalnya pak RT di kampung ane aja tiap tahun ada proses habis masa jabatan.low masih dipilih ya jadi lagi low nda ya nda berhenti

Jumat, 02 Juli 2010

porno grafi


Subhanalloh!!!pornografi merupakan sedap dipandang mata tapi akan melemahkan hati,wahai saudaraku,pemuda pemudi harapan bangsa!dengan hati yang lemah bagaimana kita bisa membangun bangsa yang kita cintai ini?tentu jawabanya "tiidak!" ditambah lagi dengan narkoba dan semua yang berbau minuman keras(miras). semua itu akan menjadi hambatan bagi kita untuk berpikir jernih dan tenang. vandalisme kekerasan itu yang akan identik yang akan muncul pada diri kita. sungguhpun bahwa ada orang yang beranggapan bahwa dengan minuman keras akan membantu menenangkan diri dan dengan sex bebas akan emenenangkan hati. inilah anggapan yang salah wahai saudaraku. semua itu hanya semu, semua itu hanya kenikmatan sesaat, yang berujung pada penyesalan dan berakibat kebinasaan.
telaahlah lebih dalam akibat yang akan terjadi pada semua hal itu wahai pemuda-pemudi harapan bangsa.masa depanmu yang akan bicara,apa akibat dari ketergantungan pada pornografi,sex bebas dan nafza.